Tugas dan Wewenang SATGAS PPKS Universitas Tadulako

Pengangkatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Tadulako berdasarkan pada Surat Keputusan Rektor Nomor 8097/UN28/KP/2022 yang ditetapkan pada 24 Oktober 2022. Adapun periode keanggotaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Tadulako berlaku 2 tahun sejak ditetapkan dan dapat diperpanjang satu periode berikutnya. Artinya, masa keanggotaan SATGAS PPKS UNTAD 2022/2024 akan berakhir pada 24 Oktober 2024. Sementara itu, seleksi SATGAS PPKS harus dilaksanakan paling lama 3 bulan sebelum masa keanggotaan Satuan Tugas berakhir. Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

File Terkait

SK Rektor Tentang Pengangkatan SATGAS PPKS UNTAD

Scroll to top